Tanpa Bayaran, Tuan Rumah Sediakan Makan Siang dan Kopi

Sabtu 20 Jul 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID-NILAI kegotong royongan di kalangan masyarakat menjadi ciri salah satu masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Salah satunya masyarakat bergotong royong dalam membangun atau memperbaiki rumah. 

MESKI saat ini nilai gotong royong sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman, tetapi tidak dengan warga OKU tepatnya di Desa Durian Kecamatan Peninjauan OKU.

BACA JUGA:Ayo Ikuti Serunya Lomba Bercerita Rakyat Sumatera Selatan di OKU: Ajak Anak Berimajinasi!

BACA JUGA:Refleksi Seni: Ajang Anugerah Seni Batanghari Sembilan 2024 OKU

Nilai gotong royong yang sudah ada sejak lama kini masih tetap dilestarikan. Seperti saat membangun “Rumah Ulu”. 

Rumah ini menjadi bangunan tradisional masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten OKU dan suku Komering. 

Rumah Ulu bisa berusia antara 100 sampai 200 tahun. Merupakan rumah kayu berbentuk panggung dengan maksud menghindari musim pasang dan gangguan binatang buas. 

Biasanya ditinggali oleh keluarga besar, dan mempunyai ketentuan dan adat istiadat tertentu. Pada zaman dulu, pada saat mulai mendirikan bangunan rumah seperti bangunan Rumah Ulu, dilakukan mulai dengan melakukan tahap musyawarah.

Seseorang yang akan membangun dan mendirikan rumah harus melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak. 

Seperti dengan para keluarga inti, dan pemuka adat. Pada umumnya pembangunan rumah Ulu tersebut melalui proses musyawarah. Ini menjadi bagian pertama proses yang dilalui. Bagian pertama musyawarah antara suami dan istri. 

Bila sudah sepakat, maka akan menghubungi keluarga besar dan pemuka adat yang terdekat. Melakukan musyawarah pada tahap kedua.

Hal ini sangat diperlukan. Seperti dalam hal menyangkut dimana letak bangunan rumah akan didirikan. Karena umumnya mereka akan mendirikan rumah dalam lingkungan.

Biasanya sudah disiapkan sebidang tanah untuk mendirikan rumah. Nilai kesepakatan dan gotong royong ini yang terlihat juga pada tahap pengumpulan material bangunan dan dalam membangun rumah. 

Pada saat ini, nilai musyawarah dan gotong royong ini salah satunya masih melekat di kalangan masyarakat di Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Kades Durian Rosidi menyebutkan kalau nilai gotong royong di masyarakat Desa Durian itu memang sudah terbentuk sejak lama. “Memang gotong royong ini sudah jadi budaya dan biasa masyarakat di sini,” kata Rosidi, dikonfirmasi, Sabtu (20/7).

Kategori :