OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati OKU Timur Fery Antoni SE MM dan dr Herly Sunawan (Fery-Herly) menerima Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK (B1KWK), dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
SK B1KWK dari DPP PAN tersebut merupakan dukungan parpol untuk Fery-Herly mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, dalam Pilkada OKU Timur 2024.
Surat Keputusan DPP PAN tersebut diserahkan lansung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan diterima bakal calon bupati Fery, di Jakarta Kamis 18 Juli 2024 malam.
SK DPP PAN dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/ 323 /VII/2024 Tentang: Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur ditandatangani Ketum Zulkifli Hasan dan Sekjend Eddi Soeparno.
BACA JUGA:Mengungkap Keajaiban Takbiratul Ihram: Manfaat Fisik dan Mental yang Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:SK CPNS Dosen 2023: Distribusi oleh Kemendikbudristek dan BKN Berlanjut Hingga Juli 2024
Dalam surat itu DPP PAN memberi persetujuan kepada Fery-Herly untuk mendaftar ke KPU Kabupaten OKU Timur sebagai calon bupati dan wakil bupati, pada Pilkada OKU Timur 2024.
Fery Antoni mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PAN, dan DPP PAN atas dukungan yang diberikan dalam pencalonan Pilkada OKU Timur.
Sebagai kader partai, Fery siap menjalankan tugas dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya bersama dr Herly siap maju Pilkada OKU Timur," ungkap Fery.
Dalam kesempatan yang sama, Fery mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKU Timur yang telah mendoakan dan mendukung untuk maju Pilkada OKU Timur.
BACA JUGA:6 Peran Penting Ayah dalam Mengasuh Anak: Lebih dari Sekedar Pemberi Nafkah!
"Terimakasih atas perjuangan semua eleman masyarkat, tim, keluarga atas dukungannya. Terkhusus kepengurusan PAN dari DPD, DPW hingga DPP yang telah mempercayakn saya untuk Maju Pilkada OKU Timur 2024," pungkasnya.