Gubuk di Dekat Kejati Sumsel Terbongkar, Pusat Peredaran Sabu dari Riau dan Medan

Kamis 18 Jul 2024 - 16:42 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

"Kami meminta agar pelaku segera dihukum mati sesuai Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan akan dimusnahkan dengan cara yang tepat," tutupnya.

 

Kategori :