Sebar Agen Pesiar, Jalankan Sumsel Berkat

Selasa 16 Jul 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sumsel nyaris sempurna 10 tahun berselang. Hingga 1 Juni 2024, penduduk UHC mencapai 8.715.225 jiwa atau 98,03 persen.

Realisasi ini melampaui target UHC 98 persen pada RPJMN 2020-2024. Khusus Banyuasin, UHC-nya 99,05 persen per 1 Juli 2024 atau 841.925 jiwa, sisa 8.097 warga saja belum terdaftar. Sementara Desa Sungsang IV, walau berada di pelosok perairan, peserta JKN-nya 3.948 orang dari jumlah penduduk 6.033 jiwa (2022). 

“Kami terus mengupayakan seluruh warga desa terlindungi JKN,” ungkap PPS Kepala BPJS Kesehatan KC Palembang, Angga Firdauzie. PIhaknya berkoordinasi dengan Pemda supaya bisa cover penduduk belum terdaftar sama sekali agar masuk PBI/PBPU Pemda. “Kita juga mendorong pekerja informal atau bukan pekerja registrasi langsung. Kami punya program Pesiar bersinergi dengan Dinas PMD memilih desa/kelurahan,” terangnya.

Kini ada 21 Agen Pesiar ditunjuk langsung perangkat daerah setempat. “Tugasnya memetakan, menyisir, mengadvokasi, mengedukasi, merangkul masyarakat desa menjadi peserta JKN sehingga terwujud Desa UHC dan Desa Sehat Sejahtera,” lanjutnya. Ditarget semua desa termasuk Sungsang IV bisa punya Agen Pesiar. 

BPJS Kesehatan juga buka pendaftaran online. “Kita kerjasama dengan Pemdes/Puskesmas gelar zoom sebulan sekali fasilitasi pendaftaran JKN. Dengan pelayanan online, warga tak perlu jauh-jauh ke Kantor BPJS,” bebernya. Serta mengoperasikan mobil BPJS Keliling ke desa-desa/kecamatan sesuai jadwal. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mudah Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ini Daftarnya

Sementara, Pemprov Sumsel komitmen mendukung optimalisasi program JKN. Salah satu inovasinya menjalankan program Sumsel Berkat (Berobat Pakai KTP) per September 2023. Kepala Dinkes Sumsel, dr H Trisnawarman menerangkan program ini menyasar warga Sumsel belum punya jaminan kesehatan, supaya tetap mendapat pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Kami telah meminta Pemerintah Kabupaten/Kota memastikan seluruh faskes pertama di daerahnya melayani masyarakat tanpa jaminan, berobat pakai KTP Sumsel. Langkah ini guna mencapai UHC sepenuhnya,” bebernya. Ketika mereka butuh pelayanan faskes tingkat lanjutan seperti RS bisa mengajukan kepesertaan ke Dinkes Sumsel melalui Dinkes Kabupaten/Kota. 

“Kita masukan sebagai peserta PBPU Provinsi, namun prioritas bagi warga Sumsel yang sedang sakit, kepesertaan baru butuh pelayanan kesehatan namun belum punya jaminan kesehatan, PBI JK status non aktif, serta peserta mandiri menunggak iuran,” ungkap Tris. Pelayanan kesehatan yang ditanggung merupakan pelayanan program JKN dari BPJS Kesehatan. 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait