JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Dalam rekrutmen ini, Kemenkumham menawarkan total 9.873 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini, kesempatan terbuka lebar bagi lulusan SMA sederajat untuk bergabung. Kemenkumham menyediakan dua formasi khusus bagi lulusan SMA, yaitu Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Selain itu, tersedia berbagai formasi lainnya untuk lulusan diploma III, diploma IV, Sarjana (S1), dan Magister (S2).
BACA JUGA:Batal Dibuka Hari Ini! Kemenpan Beberkan Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS 2024, Cek Formasi Lulusan SMA
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Berikut 4 Instansi yang Terbuka untuk Semua Jurusan
Untuk berpartisipasi dalam rekrutmen ini, calon pelamar dapat mendaftar melalui situs resmi di casn.kemenkumham.go.id.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di situs tersebut.
Calon pelamar harus mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK) asli, ijazah asli, pas foto, swafoto, surat lamaran, transkrip nilai asli, serta dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi terkait.
Setelah membuat akun, pelamar harus mengisi formulir dengan data dari KTP/Kartu Keluarga/e-KTP asli yang telah diverifikasi oleh Dukcapil atau instansi berwenang.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Bagi Lulusan SMA SMK, Simak Formasinya
Usai pendaftaran, pelamar akan mendapatkan username dan password yang harus diingat karena akun hanya bisa dibuat satu kali.Pelamar hanya diperbolehkan melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan.
Pelamar yang melamar lebih dari satu instansi atau jabatan, atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan, akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan.
Rincian Formasi CASN Kemenkumham 2024
Menurut informasi dari akun Instagram @birosdmsetjenkumham, berikut adalah rincian formasi penerimaan CASN 2024 di Kemenkumham:
CPNS: