BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November mendatang menghadapi perubahan signifikan, terutama terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menurun secara drastis.
Hal ini disampaikan oleh Aang Midharta, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, pada hari Minggu (14/7).
Menurut Aang, penurunan jumlah TPS sesuai dengan Peraturan KPU RI yang telah ditetapkan sebelumnya, terkait dengan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur hingga Walikota tahun 2024.
"Kami mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh KPU RI," ujarnya. Pada Pemilu sebelumnya, terdapat 2564 TPS di Banyuasin, namun untuk Pilkada kali ini, jumlahnya menyusut menjadi 1356 TPS.
BACA JUGA:SERU! Ratusan Warga Terjun ke Danau, Ikut Tradisi Bekarang Iwak di Kabupaten Musi Banyuasin
BACA JUGA:Mobil Operasional KNPI Jadi Permainan Politik Jelang Pilkada Banyuasin, Budi Wahyu: Saya Tahu Aturan
Selain penurunan jumlah TPS, terjadi pula peningkatan signifikan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS, yang kini mencapai maksimal 600 mata pilih. "Ini merupakan peningkatan dari sebelumnya yang maksimal 300 mata pilih per TPS pada Pileg/Pilpres yang lalu," tambahnya.
Namun, saat ini DPT untuk Kabupaten Banyuasin belum diumumkan secara resmi, karena masih dalam proses pendataan yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang. "Pendataan masih terus berlangsung di lapangan," jelasnya.
Aang optimis bahwa pendataan akan selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pada Pileg/Pilpres sebelumnya, DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuasin mencatat sebanyak 625.988 pemilih, dengan rincian 307.094 perempuan dan 318.894 laki-laki, yang berasal dari 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan. Jumlah TPS mencapai 2564 unit.