Kembali Laporkan Anita King
PALEMBANG - Korban dugaan penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita, berdatangan lagi membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat sore (3/3). Setelah sebelumnya, sekitar 40 emak-emak juga melaporkan kasus arisan online bodong itu dengan kerugian Rp600 juta.
Dari empat korban yang datang melapor kemarin, kerugiannya berbeda-beda. Iin Wulandari (31) kerugian Rp40 Juta, Diana (20) kerugian Rp45 Juta, Chika (31) rugi Rp27 juta, Indah (31) kerugian Rp20 juta.
Disebutnya, ada empat korban lain yang berhalangan ikut hadir ke Polrestabes Palembang. Yakni, Rafah dengan kerugian Rp50 juta, Meinita kerugian Rp27 juta, Sela Pratiwi kerugian Rp14 juta, serta Echa kerugian Rp14 juta.
" Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan. Terlapor ini menawarkan arisan online dengan cara media sosial, yang mana sistemnya semakin lama kena maka nilainya semakin kecil,” terang Iin Wulandari.
Mereka sudah ikut arisan online Anita King, sejak April 2022. Dalam perjanjian awal tersebut yang sistem arisan semakin lama semakin kecil tersebut, sampai saat ini hanya sekali saja dibayarkan. Setelah itu, tidak pernah dibayarkan arisan ke peserta yang dapat gilirannya.
BACA JUGA : Tahanan Asusila Sejenis Bakal Dites HIV/AIDSDia dan beberapa member lain, sudah menghubungi terlapor. Menanyakan uang arisan yang sudah disetor tersebut. Namun setiap kali dihubungi, yang bersangkutan hanya berjanji. Bahkan membuat mereka datangi rumah terlapor, namun jawabannya kurang memuaskan.
"Janji-janji saja. Kami cuma berharap pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya, diamini tiga korban lainnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah yang dibincangi koran ini mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporannya korban tersebut. “Pelapor dan saksi akan dimintai keterangannya terlebih dahulu,” katanya. (afi/air/)