Disergap Bawa Senpira, Usai Bobol Indomaret

Jumat 03 Mar 2023 - 20:53 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

OGAN ILIR – Okta Yanti (36) dan Andi Kumar (40), terjaring Operasi Senpi Musi 2023. Ditangkap Tim Tekab Layo 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya, kedapatan memiliki senjata api rakitan (senpira) dan dua butir amunisi.

“Pelaku tanpa hak menguasai, membawa, memiliki, menyimpan senjata api dan 2 butir amunisi yang bukan profesinya atau pekerjaannya, melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No.12/1951," tegas Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman SIK, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie SH, kemarin.

Keduanya ditangkap di Jl Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (3/2).  “Mereka sedang berboncengan mengendarai bentor, sambil membawa bungkusan barang. Mencurigakan, pada malam hari,” terangnya.

Tim Tekab Layo 156 dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar SH yang tengah patroli hunting, menghentikan dan menggeledahnya.  “Setelah digeledah, dari selipan pinggang salah satu tersangka didapati senpi rakitan berisi dua butir peluru. Pengakuannya senpi itu milik temannya,” tegasnya.

Meski begitu, keduanya tetap dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk didalami keterangannya. Keduanya merupakan warga Kelurahan Indralaya Raya. “Dari pemeriksaan, bungkusan yang mereka bawa ternyata hasil membobol Indomaret Km 34 Indralaya, yang sudah tutup. Ada beberapa shampoo dan barang lainnya yang mereka curi,” tambah Ipda Agus Akbar. (dik/air/)

Tags :
Kategori :

Terkait