PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih kembali melakukan upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Kamis (11/7).
Kali ini, Pol PP menyisir Jalanan Padat Karya mulai dari simpang 4 Padat Karya hingga tugu Patung Kuda, lanjut dengan Jalan Jenderal Sudirman kawasan Cambai, kota Prabumulih.
Di Padat Karya, sedikitnya ada empat gerobak PKL yang membandel terpaksa diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP yang beralamat di kawasan kantor Pemkot Prabumulih.
Sementara, sebagian pedagang lain diberikan peringatan dan diberikan batas waktu untuk mengangkut sendiri barang dagangannya.
BACA JUGA:Minta Satpol PP Lakukan Pengamanan, Besi dan Lampu Taman Hilang
BACA JUGA:Satpol PP Bakal Surati Camat, Diduga Tempat Maksiat Ditutup
"Pagi ini baru ada empat meja atau gerobak pedagang yang kita angkut, karena mereka bandel, sudah sering diperingati tapi masih saja berjualan di atas trotoar," ujar Kasat Pol PP, Feri Irawan melalui Kabid Perda, Sofyan Hadi.
Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Lurah Patih Galung itu menyebutkan, pihaknya melakukan penertiban terhadap para pedagang yang melanggar Perda.
"Dimana sebelumnya sudah kita kasih peringatan, sudah kita beri imbauan, tapi masih melanggar, sehingga kita angkut," terangnya.
Untuk itu, meja berikut pedagang nya diangkut oleh Satpol PP.
BACA JUGA:Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024
"Nanti urusannya itu di kantor," tegasnya mengaku mereka yang diangkut sudah berulang kali diperingatkan namun tetap membandel.
"Hari ini kami akan melakukan penertiban dari Jalan Padat Karya sampai ke Cambai," jelasnya mengaku untuk yang baru dihimbau, dipersilahkan membereskan barang dagangannya sendiri, sebelum diangkut langsung oleh Pol PP.
Sementara itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP cukup tertib dan tak ada keributan berarti.