SUMATERAEKSPRES.ID - Memiliki buah hati yang bisa berbicara lancar dalam usia sekitar 3 tahun menjadi harapan banyak orang tua.
Namun ada kala anak menjadi terlambat bicara atau speech delay. Dalam usia 12 sampai 18 bulan, bayi harus berbicara setidaknya 20 kata atau lebih.
Dalam usia 2 -3 tahun si kecil terus bertambah kosakatanya.
Jika terjadi seorang anak pada usia tersebut belum memiliki kemampuan itu, bisa dikatakan anak mengalami keterlambatan bicara.
BACA JUGA:Bakal Dapat Gaji Tinggi! Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan BUMN
BACA JUGA:Resmi di Permendikbudristek, Inilah Aturan Seragam Sekolah SD SMP dan SMA Tahun Ajaran 2024/2025
Kemampuan berbahasa anak akan tumbuh sesuai lingkungannya.
Keterlambatan bicara tidak hanya dialami oleh anak yang bermasalah secara fisik dan psikologis.
Karena anak yang tergolong sehat dan normal bisa juga mengalami. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, dikutif dari mahkota.go.id
BACA JUGA:Dari Gepeng hingga Tukul Arwana: Begini Perjalanan Srimulat Melahirkan Pelawak Top Tanah Air!
Pola Asuh Orangtua
Jika anak sering diabaikan saat ia berbicara, hal ini dapat memengaruhi kemampuannya berbicara dan memahami bahasa.
Ketika Anda sebagai orang tua kurang memberikan perhatian kepada si kecil atau kurang tanggap terhadap kebutuhannya, ia juga tidak mendapatkan pemahaman mengenai apa yang ada di sekitarnya. Perlu ada perhatian khusus saat anak mengajak bicara sangat perlu.
Merespons dengan baik pertanyaan si kecil merupakan rangsangan positif bagi perkembangan kemampuan berbicaranya.