PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tewas tergeletaknya Tidiansyah (34), di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Rabu sore, 3 Juli 2024, ternyata korban pembunuhan. Pelakunya, Satria Andika (22), diringkus tiga hari kemudian, Sabtu, 6 Juli 2024.
Dia bersembunyi di rumah mertuanya, di Desa Nanjungan, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat. "Tersangka telah ditangkap dibawa ke Satreskrim Polres Lahat, guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA: ’Dia Sudah Bikin Mati Suami Saya, Saya Nggak Rela,’ Emosi Istri Korban Melihat Terdakwa Pembunuhan
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan N. Tidiansyah Diringkus di Rumah Mertua
Diketahui, jasad korban ditemukan tergeletak di jalan perlintasan kebun warga, belakang ataran Sungai Tiung, Desa Pandan Arang, Kikim Selatan. Sepeda motor milik korban, ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan mayatnya.
Kabarnya, jenazah korban besoknya langsung dimakamkan keluarganya. Namun pihak keluarga curiga saat memandikan jenazah korban, didapati seperti luka tusuk pada dagu kanan, pipi kiri, biir bawah, dan beberapa gigi bagian atas lepas.
Baru oleh keluarganya, kejanggalan itu dilaporkan ke Polsek Kikim Selatan, Kamis, 4 Juli 2024. Polisi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Terduganya mengarah kepada Satria, setelah diamankan dia mengakui perbuatannya.
“Untuk motif diduga karena ada kesalahpahaman dan permasalahan pribadi antara korban dan tersangka,” sebut Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, kemarin.
“Dari pengakuan tersangka, lantaran dituduh mencuri buah kopi oleh korban. Sehingga terjadi selisih paham,” tambah Denny. Apalagi harga kopi sedang melambung tinggi. Sehingga tersangka menghadang korban di lokasi kejadian, terjadi perkelahian yang menewaskan korban.
BACA JUGA:Tangkap Pembunuh Pemilik Warung Kopi, Kejadian April lalu Dekat Mapolres Ogan Ilir
BACA JUGA:Satu Pembunuh Tertangkap, Setelah Kabur Tidak Bayar Kopi dan Jasa Wanita
Barang bukti yang diamankan, baju kaus milik korban, celana pendek, dan topi. Kemudian sepeda motor dan celana milik tersangka. “Barang bukti lainnya, sepotong kayu dan batu yang diduga alat untuk membunuh korban,” tambahnya.
Selanjutnya akan dilakukan eksumasi, penggalian makam korban untuk dilakukan pemeriksaan pada jasad korban, Selasa, 9 Juli 2024.
“Guna mengetahui penyebab kematian dan visum luar. Lantaran saat dilaporkan ke polisi, korban sudah dimakamkan. Namun sempat dilakukan pemeriksaan awal terhadap luka yang dialami korban," pungkas Denny. (gti/air)