JAKARTA, SUMATERAELSPRES.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei 2024 telah mencapai Rp1.123,5 triliun atau 40,1% dari target APBN 2024.
Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp760,4 triliun, atau 38,2% dari target, dengan mengalami kontraksi sebesar 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menyatakan, penyebab utama kontraksi penerimaan pajak adalah peningkatan restitusi yang signifikan dan penurunan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahunan akibat fluktuasi harga komoditas.
“Penerimaan Pajak masih mengalami kontraksi terutama disebabkan oleh peningkatan restitusi yang signifikan dan penurunan pembayaran PPh Badan Tahunan dampak harga komoditas,” ujarnya dikutip sumateraekspres.id dari website resmi Kemenkeu, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:APBN 2024 Defisit, Jadi Tantangan dalam Menjaga Kestabilan Ekonomi
BACA JUGA:APBN Defisit Rp21,8 Triliun, Pada Mei, Pendapatan Negara Semakin Tertekan
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp109,1 triliun atau 34,0% dari target, mengalami kontraksi 7,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Bea keluar mengalami pertumbuhan positif sebesar 49,6% yoy, didorong oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah yang masih berlanjut.
“Bea masuk dan cukai terkontraksi karena penurunan nilai impor dan dampak relaksasi penundaan pelunasan cukai hasil tembakau,” jelas Sri Mulyani.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi mencapai Rp251,4 triliun atau 51,1% dari target, terkontraksi 3,3% yoy.
BACA JUGA:Perbaiki 10 Ruas Jalan Terdampak IPAL, Tahun Ini, Pakai Dana APBN Rp30 Miliar
BACA JUGA:APBN Surplus Rp75,7 Triliun, Per April 2024, Pendapatan Lebih Besar dari Penerimaan
Kontraksi ini dipengaruhi oleh tekanan pada pendapatan sumber daya alam (SDA) yang disebabkan penurunan harga batu bara (HBA) dan lifting minyak serta gas bumi.
Namun, pendapatan dari Kementerian Negara dan Badan Layanan Umum (KND dan BLU) mengalami kenaikan, dipengaruhi oleh setoran dividen BUMN serta pendapatan dari layanan rumah sakit, jasa pendidikan, dan pengelolaan kawasan otoritas.
APBN hingga 31 Mei 2024 mencatat defisit sebesar Rp21,8 triliun atau 0,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer yang tercatat positif sebesar Rp184,2 triliun.