Langkah-langkah Mendaftar dan Menggunakan QRIS sebagai Merchant, Jangan Gaptek Yuk!

Minggu 30 Jun 2024 - 11:33 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

1. Pilih PJP QRIS yang Berizin:

Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs web Bank Indonesia.

2. Kunjungi PJP QRIS:

Kunjungi kantor PJP yang berizin atau lakukan pendaftaran online melalui situs web mereka.

3. Verifikasi dan Pembuatan Merchant ID:

Setelah dokumen diverifikasi, PJP akan membuatkan Anda Merchant ID dan kode QRIS khusus.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Melakukan Transaksi Cashless melalui BRIMO QRIS dan Pasar.Id

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Melakukan Transaksi Cashless melalui BRIMO QRIS dan Pasar.Id

3. Gunakan QRIS Merchant:

QRIS Merchant siap digunakan setelah proses di atas selesai. Tampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di kasir toko Anda.

Pastikan untuk memeriksa biaya dan persyaratan pendaftaran yang berlaku untuk QRIS dari PJP yang Anda pilih.

Bergabunglah sekarang sebagai merchant QRIS dan nikmati kemudahan pembayaran untuk pelanggan Anda!

Kategori :