Lautan Api di Sungai Parung Buat Ikan Tercemar, Aktivitas Perikanan Dilarang

Sabtu 29 Jun 2024 - 15:51 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Rian Sumeks

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dua minggu lalu, terjadi ledakan sumur minyak ilegal di Dusun VI Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Insiden tersebut menyebabkan tumpahan minyak yang mencemari Sungai Parung sepanjang 7-10 kilometer. Pada Jumat (28/6) pukul 15.40 WIB, sumur minyak tersebut meledak dan terbakar hebat, memperparah pencemaran.

Tumpahan minyak ini merusak ekosistem Sungai Parung, menyebabkan kematian massal ikan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muba, Hendra Tris Tomy SSTP McDev, mengonfirmasi bahwa ratusan ikan mati akibat pencemaran tersebut. Ia mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas perikanan di Sungai Parung dan Dawas di Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:Minyak Cemari Sungai Parung Sepanjang 10 km, Akibat 2 Sumur Minyak ‘Meluwing’ Ilegal Terbakar

BACA JUGA:Brimob Palsu Pangkat Kompol Ngaku Tugas di KPK, Tipu Masuk Polri Rp345 Juta, Uangnya Habis Modal Ngebor Minyak

"Tumpahan minyak mentah yang mencemari sungai Parung dan Dawas berdampak serius terhadap ekosistem perairan. Masyarakat dilarang menangkap ikan di sepanjang sungai tersebut karena dapat membahayakan keselamatan jiwa," jelas Tomy.

Ia juga memperingatkan agar tidak mengonsumsi ikan dari kawasan perairan yang tercemar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik pengeboran ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan jiwa.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Drs M Thabrani Rizki, menyatakan bahwa timnya telah turun ke lapangan untuk meninjau sumur yang terbakar dan tumpahan minyak di Sungai Parung.

BACA JUGA:Rebutan Minyak Mentah di Sungai Parung: Warga Raup Jutaan Rupiah Tiap Hari, Abaikan Gas Beracun!

BACA JUGA:Warga ‘Panen’ Minyak Yang Cemari Sungai Dawas

"Kami akan melakukan pembersihan tumpahan minyak dengan menggunakan oil boom untuk membatasi penyebarannya," ungkap Thabrani. Metode oil boom ini bertujuan agar tumpahan minyak tidak meluas lebih jauh.

Sementara itu, beredar isu bahwa sumur minyak yang meledak dan terbakar tersebut milik Kepala Desa Sri Gunung, Iwan. Iwan dengan tegas membantah tuduhan ini.

"Saya tidak memiliki saham dan tidak terlibat dalam pengeboran minyak ilegal ini," tegasnya. Ia juga menyayangkan adanya informasi yang tidak benar mengenai kepemilikan sumur minyak tersebut.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi