Gaji Ke-13 ASN Tuntas Juni, Sekda Ratu Dewa Minta Gunakan Sebaik-baiknya

Jumat 28 Jun 2024 - 19:51 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

Sedangan untuk pegawai non ASN  diberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp1,5 juta.

"Pemberian ini dimaksudkan untuk membantu para pegawai Pemkot baik ASN maupun non ASN utamanya membiayai kebutuhan untuk pendidikan anak di awal tahun ajaran baru 2024 ini," pungkasnya. (tin/) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait