4. Melakukan vaksinasi 70% populasi HPR terutama anjing agar terbentuk kekebalan imunitas kelompok (herd immunity)
5. Melakukan surveilans secara sistematis penyakit rabies melalui pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi kepada pengambil keputusan untuk melakukan tindakan penanggulangan berdasarkan bukti.
BACA JUGA:Alex Ajak Warga Siring Agung Galakkan Gotong Royong Cegah Banjir, Ini Katanya!
6. Melaksanakan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) menjadi hal yang harus terus dilaksanakan terutama ke pemilik anjing, anak-anak dan masyarakat umum agar mengetahui bagaimana kewajiban memelihara hewan penular rabies, mencegah penularan dan tindakan apabila telah digigit hewan penular.
Semoga target pemerintah untuk bebas rabies 2030 dapat terwujud.