Penyerahan Senpi Tanpa Amunisi oleh Ketua Adat Bali di Mesuji Makmur, Kapolres: Wujudkan OKI Bebas Senjata Api

Jumat 28 Jun 2024 - 06:58 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Novis

KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Satu pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi diserahkan  Made Suryadana yang merupakan ketua adat Bali Darmakarti  desa Cahaya mas Mesuji Makmur ke  Polsek Mesuji Makmur.

Kapolsek Mesuji Makmur Iptu Supardjo mengungkapkan, penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung di sela sela acara doa bersama lintas agama dalam rangka hari Bhayangkara ke 78, yang dilaksanakan di desa Cahaya Mas Mesuji Makmur.

" Kami berterima kasih kepada warga yang turut membantu menyerahkan senpi ini,"terangnya Jumat pagi (28/6).

Jenis senjata rakitan yang diserahkan sebanyak  1 pucuk senpi rakitan laras panjang. Ia tetap mengimbau kepada warga yang memiliki, menyimpan sengaja api untuk segera menyerahkan kepada Polsek terdekat.

BACA JUGA:Tak Hanya Lansia, Usia Muda Juga Rentan Terkena Diabetes, Ini Penyebab dan Ciri-cirinya

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Aplikasi Ini Beri Saldo DANA Gratis Rp200.000 Setiap Hari

Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto,  meminta warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera diserahkan ke pihak kepolisian.

Dia pun mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senpi ke aparat.

"Saat ini sedang berjalan operasi Senpi Musi 2024 untuk penyerahan senpira dari masyarakat dapat dilakukan hingga 10 Juli 2024 di Polres OKI dan Polsek jajaran,"imbuhnya.

Semoga dengan penyerahan senpira  dapat mewujudkan wilayah OKI zero senpira dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI.

BACA JUGA:TNI Jaga Ketahanan Pangan, Masyarakat Kenyang Kamtibmas Aman, Tetap Jaga Sumsel Zero Konflik

BACA JUGA:Melawan Sakit Komplikasi, Dampingi sang Putra Tanding

Dan kepada masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela ke pihak kepolisian kami ucapkan terima kasih dan tidak akan memproses hukum.

Tapi sebaliknya jika ditemukan senpi saat anggota melakukan patroli maka akan diproses hukum.

" Karena ditakutkan senpi yang disimpan akan disalahgunakan untuk tindakan kejahatan, kami akan terus memberikan imbauan ini,"tandasnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi