Sidang Perdana 1 Juli, Dugaan Korupsi Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta

Kamis 27 Jun 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dandy

Selanjutnya berdasarkan Akta 97 tersebut, tersangka MR (almarhum) dan Zurike Takada menjual aset asrama mahasiswa Pondok Mesuji di Jl Puntodewo Yogyakarta tersebut. Dari kuasa penjual tadi, aset yayasan dijual oleh pelaku tersebut ke orang lain. Akibatnya kerugian negara mencapai Rp10 miliar. ()

 

 

Kategori :