Hal ini memungkinkan partisipasi luas dari seluruh ASN di Kabupaten Lahat.
Dalam kesempatan ini, disampaikan komitmen untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, menggunakan media secara bijak, menolak politik uang, dan mematuhi segala bentuk kode etik yang berlaku.
Narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat, Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, dan BKP SDM Kabupaten Lahat memberikan pandangan dan arahan terkait penegakan netralitas ASN.
BACA JUGA:Sosialisasi Bersama Ujicoba Perpol 2 Tahun 2023 untuk Perlindungan Kesehatan
BACA JUGA:Roy Riady Angkat Nopri Exandi sebagai Kasubag BIN Kejari Muba
"Berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu adalah kunci keberhasilan proses demokrasi yang bersih dan transparan," ungkapnya.
Seraya menambahkan rapat ini memperkuat kesadaran kolektif untuk menghadirkan pesta demokrasi yang berkualitas dan adil bagi masyarakat Kabupaten Lahat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mempersiapkan ASN untuk berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan netralitas selama tahapan-tahapan krusial menuju Pilkada 2024.(Triawan)
Foto Rakor sosialisasi pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lahat.