PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Kader Posyandu memiliki peranan penting dalam peningkatan kesehatan masyarakat yang dimulai dari linkup terkecil, yaitu keluarga.
Karena itu, terwujudnya kader posyandu yang terintegrasi akan mempermudah tujuan dalam peningkatan kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat kota Palembang secara merata.
Untuk itu dalam mewujudkan kader posyandu dan posyandu Terintegrasi ini PKK Kota Palembang bersama Dinas Kesempatan (Dinkes) Kota Palembang mengelar Jambore kader PKK se-Kota Palembang dalam rangka penilaian posyandu dan kader berprestasi.
Ketua pelaksana Jambore Kader PKK se-Kota Palembang sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Fenty Aprina, M. Kes mengatakan, melalui kegiatan ini tujuannya untuk mewujudkan kader posyandu terintegrasi.
BACA JUGA:Proses Pasca Panen Kopi: Dari Pemetikan hingga Penyimpanan
"Kota Palembang memiliki Jumlah posyandu sebanyak 958 dengan 5 kader dk setiap posyandu atau secara total jumlah kader mencapai 4.790 yang tersebar di 107 kelurahan," sampainya saat Jambore kader PKK se-kota Palembang di The Sultan Convention Center, Selasa 25 Juni 2024.
Karena itu, dengan kader yang ada dapat menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan merata dikota Palembang 2024.
"Kemudian Menumbuhkan partisipasi dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan peran masyarakat dalam kesehatan baik secara Promotif, preventif, dan layanan primer di posyandu," ujarnya.
Pj. Ketua TP PKK Kota Palembang, Irmawati Habie Damenta menyampaikan, Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan (LKD/LKK) merupakan wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan pelayanan bidang kesehatan dan bidang lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan sesuai siklus hidup manusia.
"Mulai dari ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif serta lansia yang disebut dengan Posyandu," sampainya.
Karena itu, Strategi penguatan posyandu dapat dilakukan mulai dari Tingkat Kab/Kota, Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kelurahan.
"Ini Guna meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam pengelolaan posyandu terintegrasi. Kader sebagai penyelenggara posyandu harus terampil dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat," jelasnya.