BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Gubernur Sumatera Selatan sebesar Rp 78 miliar.
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus itu sendiri di terima oleh Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH di Griya Agung, Palembang, Minggu (23/6) lalu."
Pemkab Banyuasin sendiri mengusulkan BKBK kepada pemerintah pemprov pada 19 Februari uang lalu,"kata Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.
Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banyuasin seperti jalan, jembatan, lampu jalan, rumah tidak layak huni dan lain sebagainya.
"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Banyuasin,"ungkapnya, Selasa 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Proses Pasca Panen Kopi: Dari Pemetikan hingga Penyimpanan
Hani menambahkan BKBK sendiri adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu Kosarudin Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin menambahkan kalau Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang diterima Kabupaten Banyuasin sekitar Rp 78 miliar.
"Peruntukannya yaitu pembangunan jalan menuju arah TPA Semuntul, Jalan Jeruju dan lain sebagainya. Kemudian juga ada dana aspirasi anggota DPRD,"jelasnya.
BACA JUGA:OJK Optimistis Pembiayaan UMKM Akan Maju dengan Sistem Digital, Pinjam Uang Ga Bisa Manual Lagi Nih?
Diakuinya dana sekitar Rp 78 miliar itu termasuk cukup besar yang diterima Kabupaten Banyuasin dibandingkan Kabupaten/kota lainnya di Sumsel."Kita cukup besar BKBK itu,"pungkasnya.