LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua pelaku yang membunuh Aan Saputra (24) dan melukai Amir Hamzah (36), di Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau Minggu, 23 Juni 2024, akhirnya menyerahkan diri setelah pendekatan persuasif yang dilakukan polisi.
Tersangka Icang Songoli (25) dan Belly (40), diserahkan keluarganya ke Polres Lubuklinggau, Senin, 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Wow, Sepekan 6 Pembunuhan di Sumsel, Pengamat Sosial Sebut Faktor Ekonomi Dominan Ganggu Individu
BACA JUGA:Prihatin Maraknya Pembunuhan, Polda Sumsel: Doa yang Terbaik Untuk Para Korban dan Keluarganya
Kedua pelaku maupun kedua korban, sama-sama warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dulu dan juga pendalaman. Untuk mengetahui motif dan apa yang menjadi pemicunya, serta bagaimana cara melakukannya,” singkat Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, kemarin.
Kedua pelaku yang menyerahkan diri sekitar pukul 11.00 WIB, lalu dibawa masuk ke ruang Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH.
Tersangka Icang mengenakan jaket hoodie warna abu-abu, sedangkan tersangka Belly jaket hoodie warna biru gelap. Keduanya juga mengenakan masker.
Istri kedua pelaku, menangisi saat suami mereka dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sebab ternyata, antara Icang dan Belly ada hubungan keponakan dan paman.
Belly juga berasal dari Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, tapi sudah tinggal di Lubuklinggau.
Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH, menambahkan, kedua tersangka sudah mengakui perbuatanya. Motifnya selisih paham, karena pihak korban komplain tentang motornya yang diperbaiki oleh Icang.
“Pelaku Ic mengaku, garansi sudah lewat. Sehingga dia tidak mengindahkan permintaan korban untuk memperbaiki lagi kendaraan tersebut," jelasnya.
Pascakejadiaan, kedua tersangka sempat kabur ke Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Alasannya untuk menenangkan diri.
“Sebelumnya kami sudah memberi imbauan kepada keluarganya, agar kedua pelaku segera menyerahkan diri. Sebab Tim Macan Linggau tidak akan sungkan-sungkan bertindak tegas, jika kedua pelaku tidak kooperatif,” tegasnya.
Pembunuhan perkara ini, dilaporkan istri korban Amir Hamzah, Desita, ke SPKT Polres Lubuklinggau. Menurutnya, berawal suaminya memperbaiki sepeda motor NMax di bengkel milik Icang. Garansinya 1 bulan, namun baru 2 minggu, motor itu rusak lagi.