Tenggat 1 Minggu Bongkar WC Liar

Jumat 21 Jun 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendy menambahkan bangunan yang dipersiapkan berupa toilet berada di Lorong Ayam.

"Ini sudah jadi atensi DPRD dan Pj Wali Kota, karena bangunan tersebut tidak sesuai estetika Kota Palembang dan harus dikembalikan peruntukannya menjadi fasilitas umum," jelasnya. 

BACA JUGA:Kisruh Gedung Pasar 16: Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Solusi Terkait Penutupan, Ini Penegasannya!

BACA JUGA:Temui Konstituen, Rasyid Rajasa Naik Vespa dan Makan Pempek Curah di Pasar 16 Ilir

Dikatakan Edwin, jika bangunan yang ada g fasilitas umum jalan. Karena posisinya menempel di depan toko dan lahan ini milik Pemkot Palembang.

"Tidak ada izin sama sekali. Jadi diberikan waktu satu minggu. Kalau dihitung hari kerja, mungkin sampai Senin depan. Kalau dalam waktu satu minggu tidak dibongkar sendiri, maka akan 'dibantu' Pol PP," pungkasnya. (tin/fad/)

 

Kategori :