LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID- Aksi jambret yang dilakukan Riko (22) di Kosan Pelangi, Junaidi Street, Watervang Subdistrict, Lubuk Linggau Timur I, telah menggemparkan warga sekitar. Bersama dua rekannya, Riko ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah menggunakan motor curian untuk beraksi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 14.15 WIB, ketika Riko dan kawan-kawannya melakukan jambret terhadap seorang pemilik handphone di Konter Irama Cell, Fatmawati Street, Taba Lestari Subdistrict, Lubuk Linggau Timur I.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman, mengungkapkan bahwa polisi melakukan penangkapan setelah melihat motor curian jenis Honda PCX hitam dengan nomor polisi BG 2537 ACC sedang diparkir di kosan tempat tinggal Riko.
"Pasukan langsung melakukan penyergapan terhadap Riko di kosan tersebut. Setelah diinterogasi, Riko mengaku bahwa dia melakukan aksi jambret bersama dua rekannya," ungkap Iptu Rodiman.
Dari pengakuan Riko, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap dua rekannya, Regen yang ditangkap di Rahma Street, Rahma Subdistrict, dan Riki yang ditangkap di KBS Street, Marga Mulya Subdistrict.
BACA JUGA:Sabu Asal Bengkulu Masuk Lubuklinggau, Kurir Disergap di Perbatasan, 30 Paket dalam Kotak Rokok
BACA JUGA:Tragis! Duel Maut di Lubuklinggau, Ada Rusman Jadi Tersangka
"Ketiga tersangka beserta barang bukti, seperti handphone milik korban dan motor curian, telah diamankan di Polsek Timur untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Modus operandi ketiga pelaku adalah dengan mengelabui penjaga konter menggunakan alasan mengisi paket Dana, lalu dengan cepat mengambil handphone korban saat kesempatan muncul.
"Saat kejadian itu juga bertepatan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo di kota ini," tambah Iptu Rodiman.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan motor curian, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.
Meski baru ada satu laporan terkait aksi mereka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan ketiga tersangka dalam kasus kriminal lainnya. "Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan terlibat dalam kasus-kasus lain," tutup Iptu Rodiman. (zul)