ODGJ Resahkan Warga, Dinsos Empat Lawang Bertindak Cepat, Ini yang Mereka Lakukan!

Kamis 20 Jun 2024 - 06:50 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Novis

EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang diketahui bernama Yuliana Hamdani alias Kiki, membuat heboh warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Warga melaporkan bahwa Yuliana sering meresahkan dan mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitar.

Ia bahkan memasuki warung makan tanpa izin, membuat pemilik warung dan pelanggan merasa terganggu.

Menanggapi laporan ini, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) segera bertindak.

BACA JUGA:Akuarium: Sentuhan Indah Ekosistem Mini yang Memperindah dan Menenangkan di Rumah Anda!

BACA JUGA:Waduh, Kafe di Yogyakarta Merugi Akibat Mahasiswa Numpang WiFi Gratisan, Ini Curhat Sang Pemilik Kafe!

Mereka menjemput Yuliana dan membawanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk mengidentifikasi alamat asalnya melalui pengecekan sidik jari.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan bahwa Yuliana berasal dari Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. 

"Menyusul temuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang langsung berkoordinasi dengan pendamping rehabilitasi sosial (rehsos) Pasaman dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman untuk menyiapkan rencana pemulangannya ke tempat asalnya di Pasaman," kata Eka, Kamis 20 Juni 2p24.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait di Pasaman, pihaknya segera mengantar Yuliana kembali ke daerah asalnya.

Diantar ke loket bus Family Raya dengan tujuan ke Kabupaten Pasaman, Sumbar. 

BACA JUGA:IQ Tidak Terlalu Berpengaruh! Ini 10 Cara yang Bisa Dilakukan dalam Mendidik Anak Agar Cerdas dan Berprestasi

BACA JUGA:Keren, Ponpes Al-Ittifaqiqah Ogan Ilir Punya Qimall, Diresmikan Pj Gubernur Sumsel

"Langkah ini diambil untuk memastikan Yuliana mendapatkan penanganan yang lebih baik dan agar ketertiban di Kecamatan Tebing Tinggi kembali terjaga," kata Eka.

Kasus Yuliana ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap ODGJ dan perlunya kerjasama lintas daerah dalam menangani masalah sosial yang kompleks.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi