PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Terhitung mulai hari ini (20/6) hingga 22 Juni 2024, peserta yang lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP harus daftar ulang. Baik dari jalur zonasi, mutasi dan prestasi.
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Kapiatul Ahliah SE MM, kemarin. Daftar ulang harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Jika tidak mendaftar ulang sesuai jadwal, peserta dianggap mengundurkan diri. Karena itu, diingatkan bagi semua peserta yang lulus, segera mendaftar ulang di sekolah tempat dia mendaftar," tegasnya.
Untuk syarat daftar ulang bisa dicek pada sekolah tempat mendaftar. Ditambahkannya, daya tampung seluruh SMP di Palembang berjumlah 17 ribu siswa. Tersebar pada 61 SMP Negeri.
Untuk jalur zonasi daya tampungnya sebesar 60 persen, jakur Afirmasi 30 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen."Khusus tahun ini memang tidak ada tes," terangnya.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru pada radius yang dekat dengan tiap SMP sesuai zonasi yang ditetapkan oleh Disdik Palembang. Sedangkan jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. "Dinas Pendidikan melalui Unit Layanan Disabilitas menyediakan data calon peserta didik penyandang disabilitas. Mulai identitas, ragam disabilitas, dan layanan pembelajaran yang dibutuhkan," tutur Kapiatul.
BACA JUGA:Kekurangan PPDB Jadi Bahan Evaluasi, Atas Temuan Ombudsman, Disdik Janji Perbaiki Tahun Mendatang
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Server PPDB Palembang Down, Orang Tua Diminta Bersabar
Kuota jalur Afirmasi diberikan 30 persen karena ada pertimbangan sendiri. Untuk peserta dari keluarga tidak mampu datanya didapat dari data penerima dan pemegang KIP kelas VI SD. Jumlahnya hampir 5.000 siswa.
“Kalau 30 persen dari jumlah daya tampung SMP Negeri yang mencapai 17 ribu, artinya kuota untuk Afirmasi sekitar 5.100 anak. Artinya tercover semua,” beber dia.
Sementara, Kepala Disdik Palembang, H Ansori ST MT mengatakan, libur akhir semester genap 24-29 Juni 2024, kemudian 01-14 Juli 2024. "Tahun ajaran baru 2024-2025 semester ganjil dimulai 15 Juli mendatang," jelasnya. Dia mengingatkan, siswa dan guru tidak boleh menambah waktu libur mengingat waktu libur sudah cukup panjang.
Ansori juga mengimbau para pelajar untuk mengisi kegiatan libur dengan hal-hal positif dan bermanfaat. Disdik akan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terlibat tawuran.
BACA JUGA:Jika Lulus Langsung Daftar Ulang, Hari Ini Pengumuman PPDB SMP
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMP Negeri Palembang Diumumkan Besok, Siap-siap Cek Hasilnya
"Kita sudah jalin kerja sama dengan Polrestabes Palembang, dalam hal pembinaaan dan pengawasan. Jika ada siswa yang terlibat, apalagi melanggar hukum, sanksi tegasnya bisa saja pemberhetian dari sekolah," katanya.
Lanjut Ansori, Disdik minta semua sekolah bisa membentengi peserta didiknya dengan ilmu agama, membentengi anak-anak dengan pendidikan karakter.