SUMATERAEKSPRES.ID-Bagi pengendara roda empat dan roda dua yang biasa berkendara di jalan raya khusunya perlintasan perlu memahami tanda - tanda dari truk untuk menghindari kecelakaan.
Makanya, Pengendara dijalan raya harus paham, ini 3 Arti Sein truk, penting banget biar ngak salah lagi!
1. Sein Kanan
Sopir truk menyalakan lampu sein kanan memiliki arti untuk kendaraan dibelakangnya jangan menyalip terlebih dahulu.
Sebenarnya secara umum sein kanan bagi kendaraan di belakang sebagai pertanda bahwa kendaraan didepannya akan belok ke kanan sehingga dapat lebih memelankan laju kendaraan.
BACA JUGA:Mengintip Usaha Ormas Terkaya di Dunia, Dari Rumah Sakit hingga Air Mineral
BACA JUGA:Drainase Pasar PTM Prabumulih: Bau Tak Sedap dan Sering Buntu, Ini Kata Pj Wako!
Nah, bagi sopir truk di jalan raya perlintasan ini untuk memberikan peringatan pada kendaraan lain yang berada dibelakangnya soal situasi di depan.
2. Sein Kiri
Ketika sopir truk memberikan tanda sein kiri, artinya kendaraan lain yang berada di belakangnya dapat menyalip.
Sein kiri artinya silahkan menyalip, dan hati - hati di jalan.
Posisi truk yang berada didepan mengetahui kondisi aman untuk pengendara lainnya ketika akan menyalip.
3. Double Sein
Tanda sein ini juga kerap kita temui ketika sedang berkendara di belakang truk. Tapi belum tau apa maksud nya.
BACA JUGA:Asal-Usul Suku Lampung: Dari Migrasi Proto Melayu hingga Kerajaan Tua!