2. Biaya Pendidikan
a. SNBT
Biaya pendidikan bagi yang lulus melalui jalur SNBT biasanya lebih murah karena menggunakan sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang disubsidi berdasarkan penghasilan orang tua.
UKT ini memiliki beberapa kelompok, di mana kelompok UKT 1 dan UKT 2 biasanya diperuntukkan bagi mereka dengan penghasilan rendah.
Jalur Mandiri
Biaya pendidikan melalui Jalur Mandiri umumnya lebih tinggi karena PTN sering menetapkan UKT pada golongan tinggi dan membebankan uang pangkal.
Hal ini tidak berlaku untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBT.
Berdasarkan Permenristekdikti No 22 Tahun 2015, PTN dapat memungut uang pangkal dari mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.
BACA JUGA:Catat, Peserta Lulus UTBK SNBT dan Sudah Daftar Ulang Tak Boleh Ikut Ujian Mandiri
BACA JUGA:Persyaratan, Dokumen, Cara Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi Mandiri IPB 2024, Bisa Pakai Skor UTBK!
Kesimpulannya, biaya pendidikan di PTN melalui Jalur Mandiri bisa lebih mahal karena adanya biaya tambahan seperti uang pangkal yang tidak dikenakan pada jalur SNBT.
Kebijakan biaya ini tergantung pada masing-masing PTN.