PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Foto-foto 15 orang anggota Polrestabes Medan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ramai unggahannya di media sosial (medsos), Selasa, 18 Juni 2024. Lembaran DPO tersebut, dikeluarkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut)..
Kabubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, membenarkan DPO tersebut dikeluarkan Polda Sumut. “Sudah lama itu, dipajang di Polrestabes Medan, tahun 2022,” jelas Sonny, Selasa, 18 Juni 2024.
Ke-15 anggota Polrestabes Medan itu, terlibat berbagai tindak pidana. Mulai dari perampokan, peredaran sabu, kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, disersi, dan lainnya. Termasuk kasus perampokan sepeda motor, lalu jual belinya secara cash on delivery (COD) pada tahun 2022.
Statusnya buron, sehingga mereka yang terlibat tindak pidana itu sudah disidang kode etik. “Kelima belasnya sudah disidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Namun pada Oktober 2022 itu, sudah ada 3 oknum anggota Polrestabes Medan yang tertangkap. Masing-masing, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang terlibat perampokan motor dan jual COD.
BACA JUGA:Satu Lagi DPO Komplotan Pencurian Pipa Besi Pertamina Tertangkap, Sempat Buron 2 Tahun
Ketiganya juga sudah menjalani pidana umumnya, dan kode etik dengan putusan PTDH. Hanya saja dari 15 foto DPO yang dibuat 2022 itu, belum direvisi atau dihapus nama ketiganya. Kemudian beredar lagi baru-baru ini di media sosial.
Untuk diketahui, dari pajangan 15 DPO anggota Polrestabes Medan itu, yakni ripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, dan Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Selanjutnya, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, serta Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting. (*)