BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Pembahasan antar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin mengenai besaran realokasi anggaran PMK 212 Tahun 2022 masih terus bergulir. "Masih alot, " kata salah satu narsum yang enggan disebutkan namanya kepada KORANSUMEKS.IS, Selasa 28 Februari 2023. Sejauh ini pihak DPRD Banyuasin belum menyetujui mengenai besaran realokasi, makanya hal itu akan berdampak pada anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banyuasin. "Janji'janji mereka ke dapil, akan sulit terealisasi, " tuturnya.
BACA JUGA :Mata Dicolok, Kepala Dibenturkan sampai Gigi Patah BACA JUGA :Dikubur Satu LiangTapi, sambungnya, secara garis besar DPRD Banyuasin telah menyetujui adanya pemenuhan PMK 212 itu, tapi belum saja setujui soal besaran realokasi. "Itu saja, " bebernya.
Kategori :