SUMATERAEKSPRES.ID - Dana kuliah jalur mandiri akan menjadi bahasan dalam artikel kal ini, simak yuk selengkapnya.
Jalur Mandiri adalah salah satu metode seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yang diadakan oleh masing-masing universitas setelah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Jalur ini memberikan peluang tambahan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di PTN, meskipun dana kuliah juga lumayan tinggi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PTN di Indonesia telah melaksanakan ujian Jalur Mandiri, dan beberapa telah mengumumkan hasilnya.
Perlu diperhatikan bahwa dana kuliah melalui Jalur Mandiri seringkali berbeda dengan biaya kuliah melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN.
BACA JUGA:Inilah 4 Kampus Swasta dengan Biaya Kuliah Paling Murah Tapi Kantongi Akreditasi A
Berikut ini adalah informasi dana kuliah Jalur Mandiri di beberapa PTN terkemuka di Indonesia:
Dana Kuliah PTN Jalur Mandiri
1. Universitas Sebelas Maret (UNS)
UNS menetapkan dua komponen biaya untuk Jalur Mandiri: Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
- UKT: Sama dengan mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN, dibagi dalam 8 golongan. UKT terendah adalah Rp 475.500 per semester.
- SPI: Dibayarkan sekali selama masa studi, mulai dari Rp 5 juta, disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa.
Rincian biaya kuliah di UNS Jalur Mandiri dapat dilihat di situs resmi UNS.
2. Universitas Diponegoro (Undip)
Undip menawarkan beberapa jalur seleksi mandiri, yaitu Jalur Reguler, Jalur Kerja Sama, dan Jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta golongan tidak mampu.