PALEMBANG - SUMATERAKEPRES.ID-Penyidik pidsus Kejati Sumsel terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan jika saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pertambangan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel), masih terus berjalan.
"Saksi saksi masih terus dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," Kata Vanny, Senin 10 Juni 2024.
Update penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan, tim penyidik pidsus kejati sumsel melakukan Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.
"Saksi dgn inisial LP selaku Kasi pengawasan teknis pada Dinas Pertambangan dan Energi (periode 2010-2013), dan Saksi inisial SP selaku HSE pada PT.ABS (periode 2011-2014)," kata Vanny
BACA JUGA:KEREN NIH, Kejati Sumsel Luncurkan SI LIMAS, Solusi Praktis Laporan Masyarakat, Ini Keunggulannya!
"Kedua saksi dicecar kurang lebih 20 pertanyaan, dan Diperiksa dari jam 10 sampai dengan selesai," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada sejumlah nama yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus kejati Sumsel.
Salah satunya turut diperiksa sebagai saksi adalah mantan bupati Kabupaten Lahat dua periode (2008-2018) berinisial SAR.
Selain itu, Tim penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari pihak perusahaan tambang plat merah, serta tiga saksi yang merupakan pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yakni Dinas ESDM Provinsi Sumsel, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumsel. (Nsw)