Diketahui, mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan). Lalu, bus langsung membawa jemaah menuju tenda-tenda di Mina.
Skema murur ini diprioritaskan bagi jemaah yang telah memenuhi empat kriteria, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas). Namun, lanjutnya, bagi jemaah di luar empat kriteria tersebut tetap bisa mendaftar selama kuota masih tersedia. (uni/*)
Kategori :