10 Bank Ditutup Pada 2024, Cek Daftarnya

Selasa 11 Jun 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada 2024 ini, beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dinyatakan ditutup.

Menurut Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, penutupan ini tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang memburuk, baik secara nasional maupun lokal.

“Dalam lima bulan terakhir, ada 10 bank yang bangkrut, dan sebagian besar disebabkan oleh masalah integritas manajemen dan konflik internal, bukan karena ekonomi yang buruk,” ujar Didik dalam konferensi pers di Kantor LPS di Jakarta Pusat.

“Banyak terjadi penipuan di bank-bank tersebut, tetapi ini bukan cerminan dari ekonomi yang menurun, baik di tingkat nasional maupun lokal di mana BPR berada,” tambahnya.

BACA JUGA:Bank BNI Buka Pinjaman Khusus PPPK, Cuma Gadai SK, Dapat Dana 100 Juta, Cek Persyaratannya

BACA JUGA:Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Hingga S1, Simak Syarat dan Penempatannya

Meskipun demikian, Didik meyakinkan para nasabah untuk tidak khawatir karena LPS memiliki dana yang cukup untuk menangani situasi ini.

“Kami telah menganggarkan sekitar Rp 1,2 triliun untuk menangani kasus serupa dan memiliki aset perusahaan sebesar Rp 225 triliun,” jelasnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin operasional 10 BPR dari Januari hingga Mei 2024.

Berikut adalah daftar BPR yang telah ditutup:

BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Pinjaman Bagi PNS dan PPPK, Gadai SK Bisa Dapat hingga 500 Juta, Catat Syaratnya

BACA JUGA:Inilah 10 Bank Teraman di Indonesia, Miliki Sistem Terbaik untuk Jamin Dana Tabungan Anda

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

Kategori :