Kekerasan Seksual Posisi Tertinggi

Sabtu 08 Jun 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Neni
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II mencatat kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) menduduki posisi paling tinggi di antara dua kasus lainnya, intoleransi dan perundungan.

Hal ini menjadi salah satu alasan perlunya Deklarasi dan Komitmen Bersama Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan. 

BACA JUGA:Inilah 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Dijamin Kualitasnya Gak Kalah dengan Perguruan Tinggi Negeri

BACA JUGA:UKT Paling Murah Rp0, Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Kepala LLdikti Wilayah II, Prof Dr Iskhaq Iskandar MSc mengatakan deklarasi bertajuk "Kuatkan Integritas untuk Layanan yang Berkualitas” kemarin melibatkan seluruh perwakilan PT di lingkungan LLDikti Wilayah II yang menaungi 4 provinsi, yakni Sumsel, Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, dan Lampung. 

“Target kita permasalahan di lingkungan kampus pun bisa hilang. Dengan upaya-upaya pencegahan oleh satgas untuk meminimalisir persoalan yang ada.

Kita akan melakukan evaluasi bersama," ucapnya usai deklarasi di Kantor LLDikti Wilayah II, kemarin. Kegiatan ini berdasarkan Permendikbduristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan PT, Permendikbudristek Nomor 210 Tahun 2023 tentang Indikator Kinerja Utama PT dan Lembaga Layanan PT di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

"Deklarasi dan Komitmen Bersama Tolak 3 Dosa Besar sebagai implementasi pelaksanaan IKU LLDIKTI Nomor 5 tentang tiga dosa, yaitu (anti intoleransi, anti kekerasan seksual, anti perundungan), anti narkoba, dan antikorupsi," terangnya.

BACA JUGA:Bertambah Satu, Total Ada 95 Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul Pada Mei 2024, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Inilah 10 Perguruan Tinggi Termurah di Indonesia, Tak Perlu Kuras Dana Tinggi untuk Biaya Kuliah

Pihaknya berusaha menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung semua anggota komunitas kampus dengan menghimpun dan membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di PT.

"Di LLDikti Wilayah II sudah ada 56 PT membentuk satgas PPKS. Ada 7 PT tahap pansel PPKS, 46 PT tahap calon pansel, 43 PT tahap admin portal, dan 27 PT belum memiliki admin portal," tandasnya. (nni/fad)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait