MAKKAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan akan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah keras terhadap pemilik travel haji dan umrah yang melanggar aturan pemerintah Arab Saudi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
Marwan menekankan bahwa sanksi yang tegas harus segera diberlakukan terhadap travel yang masih bertindak sembrono, karena hal ini dapat membahayakan jemaah jika terjadi masalah, terutama terkait penggunaan visa haji ilegal.
Kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini menjadi bukti nyata akan dampak negatif dari tindakan travel yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Hindari Kepadatan, Atur Jadwal Umrah, Imbauan Petugas Kepada Jemaah Haji
BACA JUGA:PPIH Minta Jemaah Istirahat Cukup Sebelum Melakukan Umrah Wajib
"Kami merekomendasikan agar travel yang kita anggap nakal segera dicabut izinnya. Saya rasa sudah saatnya tidak hanya memberi peringatan, tapi mencabut izin secara langsung. Bagi travel yang tidak memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan ibadah umrah dan haji, harus ditindak secara hukum," ungkap Marwan Dasopang di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, pada Kamis (6/6/2024).
Selain menyoroti perilaku travel yang tidak patuh, Marwan juga menekankan perlunya pemerintah memperketat pengawasan terhadap akun media sosial yang masih menawarkan layanan haji yang tidak sesuai prosedur, termasuk menjanjikan haji tanpa antrean dan menggunakan visa alternatif seperti visa ziarah.
"Kini mereka begitu berani. Setiap pagi, begitu membuka media sosial, godaan itu sudah menghampiri. Kita harus melakukan pengetatan di sisi kita. Intinya, pemerintah harus memastikan pelayanan terbaik kepada jemaah, agar mereka merasa nyaman, aman, dan dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan berkah," tambah Marwan.
BACA JUGA:Usai Umrah Wajib, Banyak Jemaah Kelelahan, Sakit, Seorang JCH Kloter 10 Tertunda Berangkat
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Aturan Baru dari Arab Saudi, Semua Pemegang Jenis Visa Bisa Umrah, Ini Alasannya!
Marwan menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan jemaah Indonesia, baik dari segi legalitas maupun prosedur.
Namun, dia juga menekankan pentingnya tidak memberikan beban berlebih kepada perwakilan negara di KJRI Arab Saudi.
"Jika masalah ini dibiarkan, maka akan menjadi masalah hukum yang harus dihadapi warga negara kita, bukan pihak KJRI. Kita tidak bisa menghabiskan energi hanya untuk menangani urusan tersebut," paparnya.
Selain menekankan tindakan terhadap travel yang melanggar aturan, Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk memastikan bahwa selama musim haji, jemaah yang menggunakan visa non haji tidak diperbolehkan berangkat.