Gaji Ke-13 Dipastikan Cair Minggu Depan

Jumat 07 Jun 2024 - 19:57 WIB
Reporter : dian
Editor : Edi Sumeks

Ditambahkan Kepala BPKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, melalui Kasubid Perbendaharaan, Hukmil Arif menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengentri data ASN dan PPPK. 

"Belum bisa dibayarkan karena kami masih mengentri data ASN dan PPPK sebab ada penambahan PPPK sebanyak 600 orang sehingga harus dihitung ulang dan diinput datanya," jelas Arif seraya mengatakan penghitungan yang teliti ini menjadi krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi gaji 13. 

Lebih lanjut Arif menuturkan, setelah penghitungan dan entri selesai dilakukan maka pembayaran akan segera dilakukan. "Kalau soal dananya sudah tersedia, jika selesai penghitungan dan entri maka langsung dibayarkan sesuai dengan petunjuk Pj walikota Prabumulih," imbuhnya.

Ditanya berapa total anggaran untuk membayar gaji ke-13 tersebut, Arif menuturkan jumlahnya diperkirakan mencapai Rp22 miliar. "Jika berkaca pada pembayaran gaji ke 14 (THR) yang lalu totalnya sebesar Rp16 miliar kemudian ditambah Rp4 miliar untuk PPPK, lalu ditambah lagi untuk 600 PPPK yang terakhir dilantik sekitar Rp2 miliar jadi diperkirakan sekitar Rp22 miliaran," tukasnya. (chy/zul)

 

 

 

Kategori :