Karantina Cek Kesehatan Hewan Kurban, Jamin Bebas PMK dan LSD

Jumat 07 Jun 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumsel memastikan kesehatan ribuan ekor hewan kurban sebelum dikirim ke Bangka Belitung. Hewan kurban itu, baik berupa sapi dan kambing bebas penyakit menular, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol atau ‘Lumpy Skin Disease’ (LSD).

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu mengatakan pihaknya memastikan hewan yang dikirim ke luar pulau aman melalui pemeriksaan yang dilakukan. “Pemeriksaan karantina meliputi fisik dan kelengkapan dokumen, serta eartag pada hewan yang dilalulintaskan. Petugas karantina memastikan hewan yang dapat dikirim antarpulau, dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Bangka Belitung, sehat dan dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Sumsel,” ujar dia.

Menurutnya, Karantina Sumsel terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas hewan. Hal ini, lanjut Kostan untuk memastikan hewan kurban telah lapor karantina. Sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia pentingnya kolaborasi dan sinergisitas melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit. “Karantina bertugas memastikan kesehatan komoditas pertanian dan perikanan di border, termasuk hewan kurban,” ungkapnya lagi.

Kostan mengimbau masyarakat memerhatikan kesehatan hewan kurban. "Pastikan bebas dari PMK. Adapun gejala terserang PMK, yaitu keluar lendir dari mulut dan hidung, lepuh pada mulut dan erosi seperti sariawan," jelasnya.

Ia menambahkan untuk penyakit LSD dapat dilihat jelas dengan bentol-bentol pada kulit sebesar kelereng. Melalui informasi tanda gejala penyakit, harapannya semua hewan kurban yang diperdagangkan sehat dan memenuhi syarat, sehingga penyembelihan saat Hari Raya Iduladha berjalan lancar tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

BACA JUGA:Wajib Tau, Ini Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar agar Awet dan Tidak Berbau

BACA JUGA:Bolehkah Berkurban untuk Keluarga yang Telah Wafat? Ini Penjelasannya Berdasarkan Perspektif Ulama dan Mazhab!

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sumsel, Catur Setiawan menambahkan sapi dan kambing harus dilengkapi sertifikat veteriner, hasil laboratorium uji Rose Bengal Test (RBT), dan PMK bila belum vaksin. Selain itu petugas karantina memindai kode batang pada ‘eartag’ untuk memastikan keaslian dan validasi data hewan.

Diakuinya, momen Iduladha berdampak pada peningkatan volume lalu lintas hewan kurban, sapi dan kambing. Ini juga terjadi di Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Jumlah hewan kurban trennya meningkat dari Maret hingga awal Juni ini.

"Berdasarkan data IQFast (Indonesian Quarantine Full Automation System) mulai 17 Mei-3 Juni 2024, Karantina Sumsel telah memeriksa 4.013 ekor kambing dan 1.686 ekor sapi. Semuanya dalam kondisi sehat. Demi menjaga penerapan biosekuriti, petugas Karantina juga melakukan disinfeksi pada alat angkut hewan kurban," tutur Kostan.

Lalu lintas sapi dan kambing potong, Kostan menjelaskan, trennya mengalami kenaikan. Pada Maret jumlah lalu lintas sebanyak 1.769 ekor, terdiri dari sapi 1.419 ekor dan kambing 350 ekor. Sedangkan pada April meningkat 90,72  persen atau 3.374 ekor, sapi 1.659 ekor dan kambing 1.715. Pada Mei meningkat 97,24 persen atau sebanyak 6.655, sapi potong 1.555 ekor dan kambing potong 5.100 ekor. 

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang sadar melaporkan hewan kurbannya sebelum melalulintaskan ke pulau lain. Kami pastikan hewan kurban yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan,” tutup Kostan. (yun/fad/)

 

Kategori :