PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar gembira bagi ASN Pemkot Palembang, gaji ke-13 rencananya bakal cair mulai minggu pertama bulan Juni 2024 ini. Kepastian itu disampaikan Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi.
“Pemkot Palembang akan mulai membayarkan gaji-13 ASN minggu pertama bulan Juni ini. Untuk itu kepada SKPD mulai Senin bisa menyampaikan surat perintah membayar (SPM) ke BPKAD agar segera dilakukan pencairan," sampainya, kemarin. Sebab, lanjutnya, dana kebutuhan pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkot Palembang telah disiapkan.
"Nilai anggarannya sebesar Rp63 miliar, dengan rincian Rp49 miliar untuk PNS dan Rp14 miliar untuk PPPK," terangnya. Adapun besaran gaji ke-13 bagi ASN, yaitu PNS dan PPPK akan diberikan satu bulan gaji dan tunjungan.
BACA JUGA:Persoalan Gaji Belum Selesai, Karyawan PDAM Way Komering Segel Kantor - Mogok Kerja
BACA JUGA:Full Senyum, Ini Kelompok Penerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair Awal Juni 2024!
"Ini sesuai dengan komponen gaji dan tunjangan yang diterima masing-masing ASN pada pembayaran bulan Mei lalu tanpa potongan iuran wajib pegawai (IWP)," jelasnya. Sedangan untuk non ASN diberikan bantuan tambahan uang jasa sebesar Rp1,5 juta per pegawai.
"Pemberian ini dimaksudkan untuk membantu para pegawai Pemkot baik ASN maupun non ASN, utamanya membiayai kebutuhan pendidikan anak di awal tahun ajaran 2024," pungkasnya. (tin/fad)