PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu- sabu seberat 5 kilogram di PALI serta menangkapndua orang pelakunya beberapa waktu yang lalu.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K. memberikan penghargaan Pin Emas secara Langsung kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya.
Selain itu, diserahkan juga Piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Sumsel pada 27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024.
Penyematan Pin Emas dan penyerahan piagam penghargaan tersebut, dilakukan Kapolda Sumsel saat apel pagi, yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom metting, dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, Senin 3 Juni 2024.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K. mengatakan jika Pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi dan berhasil melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Mengapa Anda Harus Mengganti PIN ATM Secara Berkala? Ternyata Ini Alasannya!
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel, Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,”kata Kapolda Sumsel.
Ia berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
“Saya harapkan kepada seluruh personel, untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,”imbuhnya.
Untuk diketahui, meski baru seumur Jagung memimpin Sat Res Narkoba PALI, IPTU Aan Sriyanto SH, MH, dan anggotanya sudah mencetak sejarah mengungkap peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan (PALI).
BACA JUGA:Simbolisme Bunga Melati dalam Tradisi Perkawinan Palembang, Ini Makna dan Peran Pentingnya!
Tak sedikit para pelaku narkoba yang sudah dijebloskan mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini, selama ia memimpin Sat Res Narkoba PALI.
Saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto membenarkan terkait penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Sumsel, selaki Pimpinan tertinggi di Polda Sumsel