PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Prabumulih, saat ini disibukkan dengan kegiatan orientasi selama tiga hari di Kota Lubuk Linggau. Tidak serempak, melainkan dibagi ke dalam beberapa gelombang.
Hal itu diungkap Kabid Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Yandi Irawan dibincangi di kantor Pemkot Prabumulih, Senin (3/6). "Kita bekerjasama dengan BKPSDM Lubuk Linggau untuk orientasi PPPK," sebut Yandi.
Menurutnya, terdapat sebanyak 1.700 PPPK di Kota Prabumulih yang akan mengikuti kegiatan orientasi. Hal itu sesuai dengan PPPK yang sudah terdata dan sudah dilantik. "Jadi kita bagi ke dalam 6 gelombang dan setiap angkatan ada 40 orang," sebutnya mengaku mulai dari gelombang pertama tahun 2018 diangkat 2020 sampai dengan yang terakhir yakni di bulan April 2024.
Dijelaskan Yandi, PPPK yang mengikuti orientasi akan belajar terkait management kepegawaian, kepemimpinan dan dasar-dasar management ASN dan lainnya. "Hal itu merupakan syarat wajib perpanjangan PPPK," tegasnya.
Selain itu, ada pula swajar yang merupakan salah-satu syarat wajib mengikuti sebagai dasar pengangkatan kembali perpanjangan PPPK.
BACA JUGA:PPPK Jangan Berhenti Belajar, Harus Multi Talent dan Serba Bisa
BACA JUGA:PNS dan PPPK Wajib Tahu, Inilah 4 Bank Teraman untuk Simpan Dana Tabungan dan Pinjam Uang
Bagaimana dengan PPPK yang belum kebagian mengikuti orientasi? Yandi mengungkapkan, bagi yang belum nanti pihaknya akan mengadakan pengumuman kembali.
"Kami sedang berkoordinasi dengn BKPSDM Lubuk Linggau terkait waktu pelaksanaannya. Karena mereka juga bekerjasama dengan BKPSDM Empat Lawang dan Pagaralam yang rencananya akan menggelar pelatihan setelah Idul Adha," bebernya.
Untuk saat ini, hanya Lubuk Linggau yang bisa melakukan orientasi tersebut selain BKPSDM Provinsi Sumsel. "Awalnya kita memang mau ke BKPSDM Provinsi tapi izin manfaat belum keluar jadi kita kerjasama dengan Lubuk Linggau karena mereka sudah merupakan UPTD," tukasnya mengaku untuk biaya Diklat semuanya ditanggung APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) kota Prabumulih. (chy)