LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas PRKPP) Lahat, melaksanakan serah terima dua unit Rumah Layak Huni kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Sebelumnya, dua rumah tersebut merupakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selanjutnya setelah mendapat bantuan Sosial Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH), dari salah satu perusahaan di Kabupaten Lahat bekerja sama dengan Dinas PRKPP Lahat. Dibangunlah dua rumah tersebut menjadi rumah yang layak huni.
Kepala Dinas PRKPP Lahat, Limra mengatakan. Bantuan perusahaan tersebut merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) / Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari salah satu perusahaan tambang batubara di Lahat, PT Budi Gema Gempita (BGG) untuk turut serta dalam membangun Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pesona Bintan: Dari Jejak Kolonial Hingga Surga Wisatawan yang Menyimpan Sejarah!
BACA JUGA:Kram Otot Saat Olahraga? Ini Solusinya!
"Dengan selesainya pembangunan 2 RLH ini, total sebanyak 665 RLH yang telah terbangun tahun 2024 ini di Kabupaten Lahat, baik dengan dana CSR perusahaan Lahat, dana APBD, dan dana APBN," ujar Limra.
Lanjut dia, semoga program peningkatan rumah tidak layak huni dapat bermanfaat bagi penerima bantuan.
Serta menjadi pemicu bagi perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat untuk sadar berbuat serupa peduli pada peningkatan rumah tidak layak huni bagi warga yang tidak mampu.