Jakarta-SUMATERAEKSPRES.ID- Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, mengatakan persoalan seperti uang kuliah tunggal (UKT) hingga transformasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menunjukkan adanya salah kelola secara sistemik. Hal ini menjadi bukti terjadi komersialisasi pendidikan tinggi.
Sistem pendidikan tinggi di Indonesia dinilai cenderung berjalan dengan mekanisme pasar. Akibatnya, aktivitas pendidikan kerap diwarnai komersialisasi yang memberikan tekanan kepada orang tua dan mahasiswa,"ujar dia saat ditemui acara bincang Pendidikan, di Jakarta, Rabu,(29/05/2024).
Jadi polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini menyebabkan tingginya biaya pendidikan pun seolah memberikan beban lebih pada masyarakat, khususnya pada kelompok masyarakat kelas menengah.
lebih lanjut, indra mengatakan cara mengelolanya sudah bukan sebagai institusi pendidikan yang seharusnya nirlaba. Dengan menjadi PTNBH, itu sama saja meminta kampus untuk mencari lembaga bisnis, mencari uang. Dia mengakui lembaga pendidikan membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
BACA JUGA:Kemendikbud Terbitkan Surat Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI di 75 PTN, Ini 4 Poin Pentingnya
Jika kampus didorong untuk memiliki paradigma sebagai tempat mencari uang, Imbasnya secara serampangan pun kampus akan coba meraih pundi-pundi pendapatan dari mahasiswanya. Biaya pendidikan yang semakin meningkat pada saat ini menimbulkan tekanan ekonomi yang tidak mudah bagi para keluarga. Ini membuat pengelolaan Pendidikan Tinggi kita tidak mungkin sesuai dengan apa yang di ekspetasi dan membuat kacau," tegas dia.
Diwaktu bersamaan, Mantan Pjs. Rektor Universitas Paramadina, Sudirman Said, mengatakan pemerintah bertugas untuk menjamin akses pendidikan bagi semua sehingga orang tua, khususnya para ibu-ibu, tidak lagi repot dalam menyekolahkan anak-anaknya.
Seandainya keuangan negara memang tengah mengalami kesulitan, hendaknya tidak sampai mengorbankan pendidikan. Kami berharap perguruan tinggi harus tetap dipertahankan sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai sarana komersialisasi. Dan kebijakan UKT saat ini tidak hanya ditunda, tapi harusnya tidak jadi," pungkasnya.