PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah kota Palembang menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis 30 Mei 2024.
Pj. Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si mengatakan, hari ini pemerintah kota Palembang bersama DPRD Kota Palembang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah syukur, ini patut kita syukuri. Karena di tahun sebelumnya predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," Sampainya usai menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
Dikatakan nya, dengan didapatkan nya WTP ini artinya Tata kelola keuangan pemerintah kota Palembang mengalami perbaikan dari tahun sebelum nya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 14 Diminta Kompak dan Patuhi Aturan
"Tapi memang masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti hasil dari pemeriksaan auditor yang ada," ujarnya.
Catatan ini, lanjutnya. Berkaitan dengan kegiatan yang ada di Dinas PUPR, pengelolaan aset, Dinas Pendidikan, dan OPD lainnya.
"Catatan ini harus ditindaklanjuti, dan kita respon dengan baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dewa menyampaikan terimakasih dengan BPK RI Perwakilan dan juga suport dari DPRD Kota Palembang.
"Semoga ini suatu pertanda baik. Apalagi dalam waktu dekat kita akan merayakan HUT Kota Palembang," ungkapnya.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara serentak menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada empat DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) hari ini
BACA JUGA:29 Tahun Telkomsel: Memperkuat Komitmen Maju Serentak dan Digitalisasi Nasional
BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Ayam Kalkun, Unggas Besar di Hari Thanksgiving Warga Amerika
LHP atas LKPD Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama kepada DPRD dan Kepala Daerah dari Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Empat Lawang di Aula Sriwijaya BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.