*Dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, mengakui menerima sejumlah barang dan uang dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Itu dikatakannya saat menjadi saksi sidang kasus pemerasan Rp44,4 miliar dan gratifikasi Rp40,6 miliar oleh eks Mentan SYL.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh, menanyakan barang-barang yang pernah diterima Nayunda, saat bersaksi untuk terdakwa Muhammad Hatta (eks Direktur Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan), dan Kasdi Subagyono (eks Sekjen Kementan).
“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL, melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda, dalam persidangan, Rabu, 29 Mei 2024. Saat hakim menanyakan harga tas itu, Nayunda menjawab tidak tahu. Termasuk sumber uangnya, Nayunda tidak tahu.
BACA JUGA:Besok, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
BACA JUGA:Atlet Muathai Sumsel Capek-Capek Ikut Pra-PON, Eh Malah yang Didaftarkan Nama Lain
Hakim kemudian mencecar, apakah Nayunda juga pernah menerima kalung. Biduan itu menjelaskan, kalung itu satu paket saat pemberian tas Balenciaga hitam tersebut. “Itu jadi sekalian Yang Mulia. Jadi di paper bag itu ada tas, dan kalungnya juga,” katanya.
JPU KPK juga menanyakan keberadaan kalung tersebut kini. Nayunda menjawabnya sudah dijual, karena tidak dipakainya. “Kalung kayak anak bayi itu, yang tipis,” cetusnya.
Hakim Ketua Rianto juga menanyakan apakah Nayunda pernah menerima uang pemberian dari terdakwa Kasdi. Nayunda mengakui pernah menerima transferan uang Rp20-25 juta. Hakim minta memastikan angkanya. "Ada 20, terus 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu," kata Nayunda.
Maksud pemberian uang itu dicecar hakim, apakah ada perjanjian tertentu. Nayunda mengatakan tidak ada. Dia juga mengaku tidak tahu apa maksud pemberian uang itu. “Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang 'Makasih-makasih, Pak Kasdi'. Gitu, terus katanya 'Makasih sama Bapak' (SYL). Terus ya udah 'Makasih, Pak'," kata Nayunda.
Dari eks ajudan SYL bernama Panji, Nayunda juga pernah diberi uang Rp10 juta sebanyak 2 kali. Hakim menyebut, tidak mungkin diberi tanpa meminta lebih dulu. Nayunda malah tertawa. "Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa," kata hakim. "Karena dekat kali, Pak," jawab Nayunda.
BACA JUGA:Padi Gagal Hasilkan Anakan Maksimal
BACA JUGA:Dapatkan Hunian Prestige di Center Park Harmony, Cukup Bayar Rp3 Juta
Selain tas mewah Balenciaga, kalung emas, dan transferan uang puluhan juta rupiah, Nayunda juga pernah mendapatkan ‘kebaikan’ lain dari SYL. Yakni dia bantu cicilan apartemennya, sebesar Rp29,4 juta.