3. Malaysia
Pemerintah Malaysia menawarkan insentif untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah dan pembeli rumah pertama. Program insentif pemerintah dan Malaysian Employee Provident Fund (EPF) membantu karyawan menabung untuk masa pensiun dan perumahan. Karyawan menyumbangkan 11% dari pendapatan, dan pemberi kerja menambah 12-13%.
BACA JUGA:ASN Keberatan, Pengusaha Terbebani, Iuran Tapera 3 Persen
4. Meksiko
Di Meksiko, perumahan bagi berpendapatan rendah disediakan melalui perumahan swadaya. Program seperti "Tu Casa" dan "Vivienda Rural" memberikan hibah untuk pembangunan, pembelian, dan renovasi rumah. Program "Esta es tu Casa" membantu rumah tangga dengan pendapatan kurang dari lima kali upah minimum.
5. Singapura
Pemerintah Singapura memiliki Central Provident Fund (CPF), skema tabungan wajib yang didanai oleh kontribusi pemberi kerja dan pekerja.
CPF memenuhi kebutuhan pensiun, perumahan, dan perawatan kesehatan. Pengusaha dan karyawan masing-masing menyumbang 17% dan 20% dari gaji bulanan hingga batas SG$ 6.800 atau sekitar Rp81,3 juta.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan pembiayaan perumahan di Indonesia dapat lebih terjangkau dan merata bagi seluruh pekerja, meningkatkan kualitas hidup mereka dengan kepemilikan rumah yang layak.