Warga PALI Laporkan Oknum Polsek Rambang Dangku ke Propam, Ini Kasusnya

Rabu 29 May 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dengan raut muka sedih seraya menahan tangis, seorang petani penyadap karet bernama Wasyuni (26) mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Selasa (28/5/2024) sore.

Warga Dusun III Desa Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini mengadukan oknum personel Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim. 

Atas dugaan salah tangkap dan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ipan Susanto (38) yang tak lain adalah suami dari Wasyuni. 

"Disini klien kami memohon keadilan karena suaminya ditangkap dan disangkakan telah melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim. Hanya dengan dasar rekaman CCTV dari salah satu akun Instagram yang viral," ungkap Apriansyah,SH selaku kuasa hukum Wasyuni, Rabu (29/5/2024) pagi.

BACA JUGA:Remaja Bersajam Babak Belur Usai Kepergok Curi Motor di Semendawai Timur, Ini Tampangnya!

BACA JUGA:Pencuri Recehan Tertangkap Mencuri Gantungan Baju, KO Diamuk Massa

Apriansyah menyebut pasca dilakukan penangkapan pada 23 Mei 2024 malam hari tanpa menunjukkan surat penangkapan, suami kliennya langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku.

Nah, di sanalah diduga terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan Ipan mengalami luka-luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. 

Seperti, luka lebam di mata sebelah kanan hingga terlihat ada bercak darah di bola mata. 

Tak hanya itu, oleh oknum polisi tersebut Ivan juga ditendang di bagian kemaluannya.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Internal, Timsus Ciduk Oknum Polisi Diduga Penjual Sabu, Barang Bukti 9 Paket Berat 93,35 Gram

BACA JUGA:Buronan Komplet, Ditangkap Kasus Pencurian Hp, Terlibat 20 TKP Curanmor, DPO Curas 3 Pucuk Senpi Rakitan

"Dari pengakuan suami kliennya dia disiksa dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum ini karena dipaksa mengakui tindak pencurian sepeda motor yang viral di media sosial tersebut," aku Apriansyah.

Padahal, menurut Apriansyah di video yang viral tersebut tidak terlihat dengan jelas ciri fisik pelaku lantaran menggunakan penutup muka. Dan dinilai sangat jauh berbeda dengan ciri fisik dari suami kliennya.

"Tapi pada saat itu, oknum petugas Polsek Rambang Dangku menangkap suami klien kami di jalan pada malam hari. Dengan menggunakan dua unit mobil dan setibanya di kantor Polsek dia diintimidasi dan dipukuli agar mengaku jika yang ada di video tersebut dirinya. Proses persedur penetapan tersangka kepada ipan Susanto diduga tidak sesuai dengan protap SOP," beber Apriansyah.

Kategori :