SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Empat Lawang saat ini sedang melaksanakan Penjualan Barang Milik Daerah melalui Lelang Umum secara Online melalui situs lelang.go.id atau portal.lelang.go.id yang telah dibuka sejak tanggal 22 Mei 2024 dan akan ditutup dan diumumkan hasilnya pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024.
Adapun Barang Milik Daerah yang di lelang adalah beberapa kendaraan dinas dan barang inventaris kantor yang sudah dalam kondisi rusak berat atau biaya pemeliharaannya lebih besar dari pada manfaat yang dapat kita gunakan dari aset tersebut.
"Ya, berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah yang sudah tidak lagi bermanfaat dalam artian rusak berat atau biaya pemeliharaannya lebih besar daripada manfaatnya dan umur pemakaiannya sudah mencukupi sesuai aturan yang berlaku dapat kita ajukan atau usulkan dari OPD kepada Bupati," kata Kabid Pengelolaan Aset BPKAD, Arjan.,S.Si melalui Kasubbid Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Timotius Diliarico.
Selanjutnya dilakukan penelitian dan penilaian kepada tim penilai dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat untuk menentukan harga limit sebagai dasar harga untuk dilakukan penjualan lelang secara online.
BACA JUGA:Kejari Palembang Lelang 25 Kendaraan Sitaan, Termasuk Mobil Mewah Eks Koruptor
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas
Daftar harga dan unit lelang kendaraan dinas di Empat Lawang. --
"Kali ini kita melelang beberapa kendaraan tahun lama diantaranya tahun 2007 dan 2008 seperti mobil Suzuki APV, Toyota Fortuner, Toyota Rush dan scrap mobil Mitsubishi Kuda. Selain itu kami juga melelang satu paket eks peralatan kantor yang telah rusak berat," jelasnya.
Silahkan bagi siapa saja yang berminat dapat mengikuti lelang dan melakukan penawaran dengan mendaftar membuat akun pada situs lelang.go.id, waktu penutupan lelang pada hari Kamis 30 Mei 2024 sesuai dengan waktu server.