Kewajiban konsolidasi bagi grup BPR atau BPR Syariah harus diselesaikan paling lama dua tahun sejak POJK ini berlaku bagi BPR atau BPR Syariah non-pemerintah daerah, dan tiga tahun bagi BPR atau BPR Syariah milik pemerintah daerah.
Dian Ediana Rae berharap POJK ini dapat meningkatkan daya saing BPR dan BPR Syariah serta memperkuat kapasitas permodalan industri ini.
OJK yakin kebijakan konsolidasi ini akan membuat industri lebih efisien dan semakin berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat.
Tags : #sektor keuangan
#pojk 7/2024
#penguatan kelembagaan
#otoritas jasa keuangan
#bpr syariah
#bank perekonomian rakyat
Kategori :
Terkait
Senin 01 Jul 2024 - 09:12 WIB
Cetak Generasi Petani Sawit Kompeten, BPDPKS dan BBPMKP Berikan Pelatihan Penguatan Kelembagaan
Sabtu 22 Jun 2024 - 20:46 WIB
Otomotif Turun, Pembiayaan Tertekan
Selasa 11 Jun 2024 - 19:12 WIB
10 Bank Ditutup Pada 2024, Cek Daftarnya
Minggu 09 Jun 2024 - 15:04 WIB
OJK Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Stabilitas Keuangan Indonesia
Kamis 06 Jun 2024 - 21:14 WIB
Terbitkan Aturan Baru Produk Asuransi, Berlaku Oktober 2024
Terpopuler
Jumat 05 Jul 2024 - 12:56 WIB
PT Indofood Buka Rekrutmen Besar-Besaran, Cari 200 Karyawan Lulusan SMA dan S1 di Berbagai Posisi
Jumat 05 Jul 2024 - 17:24 WIB
Kejaksaan Agung Pastikan Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada 11 Ribu Formasi Bagi SMA hingga S1, Cek Persyaratannya
Jumat 05 Jul 2024 - 12:08 WIB
Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Takkan Tergantikan Oleh AI
Jumat 05 Jul 2024 - 13:49 WIB
Banyak Mahasiswanya Drop Out! Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Paling Bikin Stres Saat Dijalani
Jumat 05 Jul 2024 - 09:12 WIB
Menakutkan! 7 Jurusan Kuliah ini Profesinya Terancam Digantikan AI di Masa Depan
Terkini
Sabtu 06 Jul 2024 - 00:04 WIB
Klaim Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu, Cepat dan Gampang Banget
Jumat 05 Jul 2024 - 22:51 WIB
Satu TPS Bisa 600 Mata Pilih, KPU Sumsel Siapkan 13.055 TPS untuk Pilkada 2024
Jumat 05 Jul 2024 - 22:49 WIB
Mengaku Tak Tahu Kejadian di Distro Anti Mahal, Istri Bos Distro Diperiksa Penyidik Polrestabes Palembang
Jumat 05 Jul 2024 - 22:17 WIB
3 Terdakwa Didenda Rp7,5 Miliar, Oplos Gas Subsidi dari Tabung 3 Kg ke Tabung 12 Kg Non-Subsidi
Jumat 05 Jul 2024 - 22:14 WIB