Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Mantan Kades di Lahat Kini jadi Buronan Polisi

Jumat 24 Feb 2023 - 18:17 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

LAHAT SUMATERAEKSPRES.ID- Mantan Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, Yuliansyah Putrawan kini jadi buronan. Dia dicari Unit Pidkor Satreskrim Polres Lahat karena melakukan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tanjung Kurung Ilir Kec. Tanjung Tebat TA. 2018-2019. Karena kasus itu, Yuliansyah  dijerat pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999. Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidkor Iptu Hendra Tri S SH M.Si meminta agar   tersangka dapat menyerahkan diri. BACA JUGA : Pecatan Polisi Divonis Seumur Hidup BACA JUGA : Angkut Hasil Curian Pakai Bentor "Anda bisa berlari tapi tidak bisa bersembunyi,"  katanya kepada sumateraekspres.id, Jumat 24 Februari 2023. Kapolres Lahat lalu membeberkan jika ciri-ciri tersangkan yaitu memiliki kulit putih dan tinggi 170 centimeter. Warga yang melihat diharapkan menginformasi hal tersebut. Sebab tersangka diduga melakukan  mark up dan kekurangan volume pembangunan fisik di desa TA. 2018-2019. Mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp. 1.224.603.091. (gti/SumaterEkspres.id)

Tags :
Kategori :

Terkait